Mari Ber-Qurban (part-two)

SEPENGGAL KISAH TENTANG IBADAH QURBAN…

” Innaa a’thainaa kal kautsara, fashalli lirobbika wanhar, inna syaani aka huwal abtaru”.
Artinya: “Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang yang membencimu dialah yang terputus”. (Q.S Al Kautsar ayat 1-3).

Firman Allah SWT diayat pertama dalam surat Al Kautsar: (Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak) yakni kebaikan yang luar biasa banyaknya tidak bisa dihitung dengan matematika berupa ilmu, kesehatan jasmani, rizki, anak, istri, pangkat jabatan, dlsb.

(Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu) dan senantiasalah kamu melaksanakan shalat dengan mengharapkan keridhoannya sebagai rasa syukur atas karunia, nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.

(dan berkorbanlah) yakni mengorbankan harta benda dijalan Allah SWT dengan menyembelih hewan qurban seperti kambing, domba, sapi, kerbau, atau unta sebagai bagian rasa syukur dan mendekatkan diri kepadanya pada hari-hari yang telah ditentukan yaitu Hari Raya Qurban dan hari-hari Tasyrik tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah. dan shadaqahkanlah kepada mereka yang membutuhkan sebagai sosialisasi dan cinta kepada sesama.

(Sesungguhnya orang yang membencimu dialah yang terputus). Pada zaman Jahiliyyah apabila seseorang tidak mempunyai anak laki-laki mereka menyebutnya Abtar, yang artinya orang yang terputus keturunannya. Orang-orang Quraisy menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai abtar karena wafatnya putera Rasulullah yang bernama Ibrahim. Maka turunnya surat ini sebagai penghibur hati Nabi Muhammad SAW.

Hukum Tentang Ibadah Qurban
Hukum Ibadah Qurban adalah sunnah muakkad (sunah yang ditekankan).
Rasulullah sendiri pernah bersama Sayyidina Ali RA membawa hewan2 qurban sebanyak 100 ekor unta. Dan Nabi Muhammad SAW sendiri menyembelih sebanyak 63 ekor unta dan sisanya 37 ekor unta diserahkan kepada Sayyidina Ali RA untuk disembelih.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi, bahwa Rasulullah ketika menyembelih qurban beliau berdoa: “Bismillahi wallaahu akbar allaahumma ‘anni wa’amman lam yudhahhi min ummati”. Artinya: “Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar; Ya Allah terimalah qurban dari saya dari orang yang tidak mampu berqurban dari umatku”.
Sampai sejauh itulah rasa cinta beliau pada umatnya, oleh karena itu Rasulullah menerangkan bahwa:
“Khiyaaru ummatii yudhahhuuna wasiraaru ummatii laa yudhahhuuna”. Artinya: “Orang-orang yang terbaik dari umatku mereka yang mau berkurban, dan orang orang yang jahat dari umatku mereka yang tidak mau berkurban”.
dan Nabi Muhammad SAW pernah berkata kepada istri tercinta ‘Aisyah; “Hai ‘Aisyah lakukanlah qurbanmu dan saksikanlah dia, sesungguhnya dari tetesan darahnya yang pertama menetes diatas tanah, kamu akan mendapatkan ampunan Allah atas dosa-dosamu yang lalu”. ‘Aisyah berkata: “Apakah ampunan itu hanya untuk kita saja ataukah untuk orang-orang yang beriman pada umumnya?” Maka jawab Nabi Muhammad SAW: “Bahkan untuk kita dan untuk orang2 yang beriman pada umumnya”. Suatu suri tauladan yang tinggi yang diajarkan Rasulullah kepada umatnya dalam masalah qurban.

Ketentuan2 dalam Ibadah Qurban
Jenis2 Hewan yang boleh dijadikan qurban:

  • Domba yaitu yang telah gugur 2 giginya usia 1 s/d 2 tahun
  • Kambing yaitu yang telah gugur 2 giginya usia 2 s/d 3 tahun (kambing yang baru berumur 6 bulan disebut jaza’ diperbolehkan)
  • Sapi/ Kerbau yaitu yang telah gugur 2 giginya usia 2 s/d 3 tahun
  • Unta yaitu yang telah gugur 2 giginya usia 5 s/d 6 tahun

Syarat2 Hewan Qurban
Menurut hadits Nabi Muhammad SAW yang bersumber dari Bara’ bin ‘Azib, Nabi berdiri diantara kami dan berkata: “empat macam yang tidak boleh pada qurban qurban itu; buta sebelah yang nyata butanya, yang sakit dan nyata sakitnya, yang pincang dan nyata pincangnya, yang tua/ kurus yang tidak mempunyai sumsum”. (H.R Ahmad). Jadi syarat2 hewan qurban itu antara lain:

  • tidak buta/ rusak matanya sebelah atau keduanya dan tampak jelas rusaknya, walaupun wujud kornea bola matanya terlihat jelas. (dan hewan qurban itu pilihlah yang baik kedua matanya dapat melihat jelas)
  • tidak pincang diantara kakinya, dan tampak jelas terlihat pincangnya. (dan hewan qurban itu tidak cacat dibagian kakinya)
  • tidak sakit, dan tampak jelas sakitnya. (dan hewan qurban itu yang sehat dan baik)
  • tidak kurus yang telah hilang sumsumnya atau sudah sangat tua usianya. (dan hewan qurban itu pilihlah yang gemuk dan besar yang mempunyai sumsum dan daging)

Hal2 yang disunahkan dalam Ibadah Qurban
Ada beberapa hal yang disunahkan ketika menyembelih hewan qurban, yaitu;

  • Membaca Basmalah, apabila kita hendak menyembelih hewan qurban, awali dengan basmalah, tetapi jika tidak mampu untuk menyembelih kita bisa minta diwakilkan.
  • Membaca shalawat nabi.
  • Menghadapkan hewan qurban kearah kiblat, dan si dzabih/ penyembelih juga menghadap kiblat, serta kita sebagai pemilik yang berkurban menyaksikannya juga menghadap kiblat.
  • Membaca takbir 3 kali, sebelum membaca basmalah atau sesudahnya.
  • Berdoa untuk meminta agar qurbannya diterima dengan membaca doa: “Allahumma haadzihii minka wailaika fataqabbal ai haadzihil udhhiyatani’mattum minka ‘alayya wataqarrabtu bihaa ilaika fataqabbalhaa”. Artinya: “Ya Allah ya Tuhan kami Qurban ini adalah dari Engkau dan untuk Engkau, maka kabulkanlah (terimalah) korban ini sebagai nikmat dari Engkau kepadaku dan aku mendekatkan diri kepadamu dengan qurban ini, maka semoga engkau terima qurban ini”

Ketentuan2 Lain, diantaranya;

  • Seseorang yang berqurban dengan niat nadzar maka dia tidak boleh memakan/ mengambil sedikitpun dari hewan qurbannya itu. wajib baginya menshadaqahkan seluruh hewan qurbannya.
  • Bagi mudhahhi/ orang yang berqurban, boleh memakan daging qurbannya (maksimal. 1/3 bagian dari hewan qurbannya).
  • Tidak boleh dalam arti haram hukumnya bagi mudhahhi/ orang yang berqurban menjual sedikitpun dari hewan qurbannya, dan juga haram memberikan kulitnya sebagai upah untuk dzabih/ pemotong.
  • Boleh bagi mudhahhi/ orang yang berqurban mengambil sedikit bagiannya dengan tujuan mengambil keberkahan dari hewan qurbannya, adapun lebih utama memberikan seluruhnya kepada fakir miskin.

Fadhilah/ keutamaan/ pahala manfaat Ibadah Qurban

Beberapa hadits yang menerangkan pahala bagi mereka yang mau berqurban, diantaranya;

  1. Dari ‘Ali RA dia telah berkata; Rasulullah SAW telah bersabda: “Barangsiapa yang pergi/ keluar dari rumahnya untuk membeli hewan qurban:
    • Maka disetiap langkahnya dia akan mendapatkan sepuluh kebaikan, dan dihapuskan sepuluh keburukan dan diangkatlah dia sepuluh derajat.
    • Dan apabila dia berbicara/ negosiasi ketika membelinya maka pembicaraannya itu adalah merupakan kalimat tasbih Subhanallaah.
    • Dan apabila dia membayar hewan qurban itu maka setiap dirham/ rupiah dia akan mendapatkan 700 kebaikan.
    • Dan apabila hewan qurban itu direbahkan/ dibaringkan ke tanah untuk disembelih maka setiap makhluk dari sejak tempat penyembelihan itu sampai langit ke tujuh memohonkan ampunan baginya.
    • Dan apabila darahnya telah dialirkan, maka setiap percikan tetesan darah yang jatuh ke bumi, Allah SWT menciptakan sepuluh malaikat yang selalu memohonkan ampunan baginya sampai hari kiamat.
    • Dan apabila dagingnya dibagi2kan maka setiap kerat/ kantong dia akan mendapat pahala seperti pahala membebaskan seorang hamba wanita dari keturunan Ismail AS
  2. Dan dari Wahab bin Munabbih, dia mengatakan, bahwa Nabi Daud AS berkata: “Tuhanku apakah pahala orang yang berkorban dari umat Muhammad SAW?”. Allah berfirman: “Pahalanya ialah akan aku beri dia dari tiap2 rambut yang ada pada hewan qurbannya sepuluh kebaikan, aku hapuskan darinya sepuluh kesalahan dan aku angkat dia sepuluh derajat. dan dari setiap rambutnya itu dia akan mendapatkan sebuah gedung di surga, seorang istri dari bidadari dan sebuah kendaraan yang bersayap, langkahnya sepanjang penglihatan. yaitu kendaraan penghuni surga dengan kendaraan itu ia terbang kemana saja dia kehendaki. Tidakkah kamu tahu hai Daud, bahwa qurban-qurban adalah kendaraan-kendaraan dan menghapuskan segala mara bahaya di hari kiamat?”.
  3. Diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW, bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa mengorbankan satu qurban, maka apabila dia bangkit dari kuburnya kelak, korban itu dilihat telah berada diatas kuburnya, dan ternyata rambutnya dari emas, dan kedua matanya dari permata2 yaqut surga, dan kedua tanduknya dari emas. Orang itu berkata: “Siapakah kamu, dan apakah kamu, aku tidak pernah melihat sebagus engkau”. Kemudian berkata Qurban itu: Aku adalah kurban yang pernah engkau kurbankan didunia. kemudian kata binatang itu pula, naiklah keatas punggungku. Orang itupun naik keatas punggungnya, lalu dibawa pergi anatar langit dan bumi menuju naungan ‘Arsy”.

Hhhhh…cape juga yah ngetiknyahehehe yaudah…
kita akhiri sampai disini dulu aja yahbye

This entry was posted in Curhat!. Bookmark the permalink. Post a comment or leave a trackback: Trackback URL.

2 Comments