Mari Ber-Qurban (part-two)

SEPENGGAL KISAH TENTANG IBADAH QURBAN…

” Innaa a’thainaa kal kautsara, fashalli lirobbika wanhar, inna syaani aka huwal abtaru”.
Artinya: “Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang yang membencimu dialah yang terputus”. (Q.S Al Kautsar ayat 1-3).

Firman Allah SWT diayat pertama dalam surat Al Kautsar: (Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak) yakni kebaikan yang luar biasa banyaknya tidak bisa dihitung dengan matematika berupa ilmu, kesehatan jasmani, rizki, anak, istri, pangkat jabatan, dlsb.

(Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu) dan senantiasalah kamu melaksanakan shalat dengan mengharapkan keridhoannya sebagai rasa syukur atas karunia, nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.

(dan berkorbanlah) yakni mengorbankan harta benda dijalan Allah SWT dengan menyembelih hewan qurban seperti kambing, domba, sapi, kerbau, atau unta sebagai bagian rasa syukur dan mendekatkan diri kepadanya pada hari-hari yang telah ditentukan yaitu Hari Raya Qurban dan hari-hari Tasyrik tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah. dan shadaqahkanlah kepada mereka yang membutuhkan sebagai sosialisasi dan cinta kepada sesama.

(Sesungguhnya orang yang membencimu dialah yang terputus). Pada zaman Jahiliyyah apabila seseorang tidak mempunyai anak laki-laki mereka menyebutnya Abtar, yang artinya orang yang terputus keturunannya. Orang-orang Quraisy menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai abtar karena wafatnya putera Rasulullah yang bernama Ibrahim. Maka turunnya surat ini sebagai penghibur hati Nabi Muhammad SAW.

Hukum Tentang Ibadah Qurban
Hukum Ibadah Qurban adalah sunnah muakkad (sunah yang ditekankan).
Rasulullah sendiri pernah bersama Sayyidina Ali RA membawa hewan2 qurban sebanyak 100 ekor unta. Dan Nabi Muhammad SAW sendiri menyembelih sebanyak 63 ekor unta dan sisanya 37 ekor unta diserahkan kepada Sayyidina Ali RA untuk disembelih.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi, bahwa Rasulullah ketika menyembelih qurban beliau berdoa: “Bismillahi wallaahu akbar allaahumma ‘anni wa’amman lam yudhahhi min ummati”. Artinya: “Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar; Ya Allah terimalah qurban dari saya dari orang yang tidak mampu berqurban dari umatku”.
Sampai sejauh itulah rasa cinta beliau pada umatnya, oleh karena itu Rasulullah menerangkan bahwa:
“Khiyaaru ummatii yudhahhuuna wasiraaru ummatii laa yudhahhuuna”. Artinya: “Orang-orang yang terbaik dari umatku mereka yang mau berkurban, dan orang orang yang jahat dari umatku mereka yang tidak mau berkurban”.
dan Nabi Muhammad SAW pernah berkata kepada istri tercinta ‘Aisyah; “Hai ‘Aisyah lakukanlah qurbanmu dan saksikanlah dia, sesungguhnya dari tetesan darahnya yang pertama menetes diatas tanah, kamu akan mendapatkan ampunan Allah atas dosa-dosamu yang lalu”. ‘Aisyah berkata: “Apakah ampunan itu hanya untuk kita saja ataukah untuk orang-orang yang beriman pada umumnya?” Maka jawab Nabi Muhammad SAW: “Bahkan untuk kita dan untuk orang2 yang beriman pada umumnya”. Suatu suri tauladan yang tinggi yang diajarkan Rasulullah kepada umatnya dalam masalah qurban.

Ketentuan2 dalam Ibadah Qurban
Jenis2 Hewan yang boleh dijadikan qurban:

  • Domba yaitu yang telah gugur 2 giginya usia 1 s/d 2 tahun
  • Kambing yaitu yang telah gugur 2 giginya usia 2 s/d 3 tahun (kambing yang baru berumur 6 bulan disebut jaza’ diperbolehkan)
  • Sapi/ Kerbau yaitu yang telah gugur 2 giginya usia 2 s/d 3 tahun
  • Unta yaitu yang telah gugur 2 giginya usia 5 s/d 6 tahun

Syarat2 Hewan Qurban
Menurut hadits Nabi Muhammad SAW yang bersumber dari Bara’ bin ‘Azib, Nabi berdiri diantara kami dan berkata: “empat macam yang tidak boleh pada qurban qurban itu; buta sebelah yang nyata butanya, yang sakit dan nyata sakitnya, yang pincang dan nyata pincangnya, yang tua/ kurus yang tidak mempunyai sumsum”. (H.R Ahmad). Jadi syarat2 hewan qurban itu antara lain:

  • tidak buta/ rusak matanya sebelah atau keduanya dan tampak jelas rusaknya, walaupun wujud kornea bola matanya terlihat jelas. (dan hewan qurban itu pilihlah yang baik kedua matanya dapat melihat jelas)
  • tidak pincang diantara kakinya, dan tampak jelas terlihat pincangnya. (dan hewan qurban itu tidak cacat dibagian kakinya)
  • tidak sakit, dan tampak jelas sakitnya. (dan hewan qurban itu yang sehat dan baik)
  • tidak kurus yang telah hilang sumsumnya atau sudah sangat tua usianya. (dan hewan qurban itu pilihlah yang gemuk dan besar yang mempunyai sumsum dan daging)

Hal2 yang disunahkan dalam Ibadah Qurban
Ada beberapa hal yang disunahkan ketika menyembelih hewan qurban, yaitu;

  • Membaca Basmalah, apabila kita hendak menyembelih hewan qurban, awali dengan basmalah, tetapi jika tidak mampu untuk menyembelih kita bisa minta diwakilkan.
  • Membaca shalawat nabi.
  • Menghadapkan hewan qurban kearah kiblat, dan si dzabih/ penyembelih juga menghadap kiblat, serta kita sebagai pemilik yang berkurban menyaksikannya juga menghadap kiblat.
  • Membaca takbir 3 kali, sebelum membaca basmalah atau sesudahnya.
  • Berdoa untuk meminta agar qurbannya diterima dengan membaca doa: “Allahumma haadzihii minka wailaika fataqabbal ai haadzihil udhhiyatani’mattum minka ‘alayya wataqarrabtu bihaa ilaika fataqabbalhaa”. Artinya: “Ya Allah ya Tuhan kami Qurban ini adalah dari Engkau dan untuk Engkau, maka kabulkanlah (terimalah) korban ini sebagai nikmat dari Engkau kepadaku dan aku mendekatkan diri kepadamu dengan qurban ini, maka semoga engkau terima qurban ini”

Ketentuan2 Lain, diantaranya;

  • Seseorang yang berqurban dengan niat nadzar maka dia tidak boleh memakan/ mengambil sedikitpun dari hewan qurbannya itu. wajib baginya menshadaqahkan seluruh hewan qurbannya.
  • Bagi mudhahhi/ orang yang berqurban, boleh memakan daging qurbannya (maksimal. 1/3 bagian dari hewan qurbannya).
  • Tidak boleh dalam arti haram hukumnya bagi mudhahhi/ orang yang berqurban menjual sedikitpun dari hewan qurbannya, dan juga haram memberikan kulitnya sebagai upah untuk dzabih/ pemotong.
  • Boleh bagi mudhahhi/ orang yang berqurban mengambil sedikit bagiannya dengan tujuan mengambil keberkahan dari hewan qurbannya, adapun lebih utama memberikan seluruhnya kepada fakir miskin.

Fadhilah/ keutamaan/ pahala manfaat Ibadah Qurban

Beberapa hadits yang menerangkan pahala bagi mereka yang mau berqurban, diantaranya;

  1. Dari ‘Ali RA dia telah berkata; Rasulullah SAW telah bersabda: “Barangsiapa yang pergi/ keluar dari rumahnya untuk membeli hewan qurban:
    • Maka disetiap langkahnya dia akan mendapatkan sepuluh kebaikan, dan dihapuskan sepuluh keburukan dan diangkatlah dia sepuluh derajat.
    • Dan apabila dia berbicara/ negosiasi ketika membelinya maka pembicaraannya itu adalah merupakan kalimat tasbih Subhanallaah.
    • Dan apabila dia membayar hewan qurban itu maka setiap dirham/ rupiah dia akan mendapatkan 700 kebaikan.
    • Dan apabila hewan qurban itu direbahkan/ dibaringkan ke tanah untuk disembelih maka setiap makhluk dari sejak tempat penyembelihan itu sampai langit ke tujuh memohonkan ampunan baginya.
    • Dan apabila darahnya telah dialirkan, maka setiap percikan tetesan darah yang jatuh ke bumi, Allah SWT menciptakan sepuluh malaikat yang selalu memohonkan ampunan baginya sampai hari kiamat.
    • Dan apabila dagingnya dibagi2kan maka setiap kerat/ kantong dia akan mendapat pahala seperti pahala membebaskan seorang hamba wanita dari keturunan Ismail AS
  2. Dan dari Wahab bin Munabbih, dia mengatakan, bahwa Nabi Daud AS berkata: “Tuhanku apakah pahala orang yang berkorban dari umat Muhammad SAW?”. Allah berfirman: “Pahalanya ialah akan aku beri dia dari tiap2 rambut yang ada pada hewan qurbannya sepuluh kebaikan, aku hapuskan darinya sepuluh kesalahan dan aku angkat dia sepuluh derajat. dan dari setiap rambutnya itu dia akan mendapatkan sebuah gedung di surga, seorang istri dari bidadari dan sebuah kendaraan yang bersayap, langkahnya sepanjang penglihatan. yaitu kendaraan penghuni surga dengan kendaraan itu ia terbang kemana saja dia kehendaki. Tidakkah kamu tahu hai Daud, bahwa qurban-qurban adalah kendaraan-kendaraan dan menghapuskan segala mara bahaya di hari kiamat?”.
  3. Diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW, bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa mengorbankan satu qurban, maka apabila dia bangkit dari kuburnya kelak, korban itu dilihat telah berada diatas kuburnya, dan ternyata rambutnya dari emas, dan kedua matanya dari permata2 yaqut surga, dan kedua tanduknya dari emas. Orang itu berkata: “Siapakah kamu, dan apakah kamu, aku tidak pernah melihat sebagus engkau”. Kemudian berkata Qurban itu: Aku adalah kurban yang pernah engkau kurbankan didunia. kemudian kata binatang itu pula, naiklah keatas punggungku. Orang itupun naik keatas punggungnya, lalu dibawa pergi anatar langit dan bumi menuju naungan ‘Arsy”.

Hhhhh…cape juga yah ngetiknyahehehe yaudah…
kita akhiri sampai disini dulu aja yahbye

Posted in Curhat! | 2 Responses

Finally…i found it!!

Setelah 2 hari terakhir ini gw sibuk pergi mencari2…akhirnya…
…gw menemukannya! sip! sip ga sia2 jerih payah gw.
Minggu besok tinggal “final touch”nya aja deh.
WismiLak yaaa=)

Posted in Curhat! | Leave a comment

Let’s Move Out!!!;)

Semoga topik kali ini bermanfaat buat kita semua (kiiiita? elo aja kali??=)), khususnya buat pasangan yang baru mau atau yang baru aja menikah (suit suiiit…manten anyar;p)

Bagi pasangan muda yang baru mau atau baru aja menikah, biasanya, orangtua kita (baik itu kandung ataupun mertua) langsung menawarkan (cenderungnya sih memaksakan=)) kita untuk tinggal dirumah salah satu dari mereka setelah menikah.

Menurut pandangan kebanyakan dari mereka baca buku (ini menurut sepengetahuan gw loh…), anak2 mereka yang baru menikah ini,

  • dilihat dari segi immateriil (contohnya: dari segi psikologisnya, mereka mungkin masih berasa kehilangan banget kalo kalian habis nikah tiba2 langsung cabut & hilang dari peredaran gitu aja (sedangkan biasanya kan mereka bisa liat/ketemu kalian di rumah tiap hari tapi trus tiba2 kok ini berhari2 ga liat2 kalian lagi dirumah, atau biasanya mereka ada ‘temen ribut/ diskusi’ bareng , ‘temen nonton’ bareng, ‘ temen jalan/ belanja’ bareng, atau ‘temen makan’ bareng, eh…ini tiba2 sekarang ga ada…!!! mungkin mereka kerasa gimanaaaa geto…=)). Atau mungkin mereka masih menganggap kalian belum mampu berdiri sendiri, masih perlu back-upnya, atau mungkin juga mereka lupa kalau kalian sudah besar, sudah dewasa, dan sudah berkeluarga, mereka masih menganggap kalian seperti ‘our little baby’ mereka.
  • dan dilihat dari segi materiil yaitu dari segi finansialnya, mereka memandang/ merasa bahwa kita belum mampu dan/ belum siap untuk mandiri secara finansial.

Menurut sepengetahuan gw (berdasarkan dari yg gw liat dan gw tau, khususnya dari sekitar lingkungan gw sendiri…), kebanyakan dari pasangan muda ini, memang ‘hampir’ selalu ‘meng-iya-kan’ penawaran dan/ permintaan dari kedua orangtua mereka tsb (termasuk gw tentunya=P). Setelah menikah, mereka memutuskan untuk tetap tinggal serumah dengan orangtua (ortu) (entah hanya untuk sementara waktu ataupun untuk selama lamanya).

Sebelum memutuskan hal tersebut, (memutuskan untuk langsung mandiri atau masih tinggal dirumah ortu), memang (pastinya) ada beberapa pertimbangan. Kalau gw sendiri, gw dan suami memilih tinggal dirumah ortu karena…perasaan yang ga enak aja, masa abis kawin langsung cabut pergi dari rumah orangtua, kayaknya gimaanaaa gitu=) (yah…selain karena keadaan finansial kita juga sih, yang kayaknya kita “rasa” belum cukup mapan untuk langsung pisah dari ortuduit2 (hidup ini butuh duit bro!=)).
Tapi… setelah 2bln dirasakan dan sedikit dipertimbangkan kembaliyap kayaknya kurang baik juga deh kalau berlama-lama tinggal bareng dirumah orang tua kita. Kenapa???kenapa?Alasan yg bisa gw kemukakan diantaranya;

pertama, karena ternyata bisa cukup berbahaya juga kalau nantinya kita sudah merasa ‘pw’ atau sudah merasa aman nyaman, dan betah tinggal dirumah ini. kita bisa jadi kurang berkembang, kurang kreatif, dan kapan bisa mandirinya?

kedua, mungkin juga bisa berbahaya untuk pendidikan anak kita nanti. cenderung…(yg gw tau,)) para mbah2 atau eyang2 ini, biasanya mereka sayaaang banget ama cucunya. Namun sayangnya, rasa sayang mereka ini kadang2 terlalu berlebihan, tidak bisa ditolerir, dan membuat mereka kadang tidak objektif (subjektif banget), yang pada akhirnya (mungkin) bisa mengganggu pendidikan anak yang ingin coba diterapkan oleh ayah ibunya.

Maksud gw gini, misalnya, pada suatu hari anak kita minta kue ke kita, dan kita sebagai orangtuanya melarangnya/ tidak memberikan kue yg dimintanya tsb, dikarenakan misalnya, kue tsb mengandung msg, atau mengandung pemanis buatan, atau alasan apapun yang menurut kita kurang baik bila diberikan kpd anak kita, nah…kemudian, karena kita tidak memberikan kue yg dimau, biasanya mereka (anak2 kita ini) minta kuenya ke mbahnya/ eyangnya. Nah…biasanya nih…mereka (mbah/ eyangnya ini) memberikan kue tsb, dengan alasan “ga apa2 lah…kasih dikit doang ini…kalau banyak2 emang ga boleh, tapi inikan sedikit, ga apa2lah, biar nyobain, sekali kali doang ga apa2…”

nah…lama kelamaan…si anak ini tau, kalau minta apa2, kalau sama ayah ibunya ga boleh/ ga dikasih, minta aja sama mbahnya/ eyangnya, pasti dikasih deh. atau, kalau kita lagi marahin si anak, (maksudnya marahin dalam arti memberikan hukuman dengan tujuan untuk mendidik), sang mbah/ eyangnya kadang malah mentolerirnya atau membelanyaatau menganggap hal tersebut sepele atau wajar dilakukan oleh anak tsb, atau berkata: “udah ga pa apa2…kasian, jangan dimarahin…” atau: “yah…namanya juga anak2… udah ga apa2..sana main lagi ga apa2…” atau dlsb…

Hal2 yang seperti ini kan bisa “agak2” menggangu pendidikan yang ingin coba kita tanamkan pada anak kita. Kita sudah melarangnya, atau menghukumnya dengan tujuan anak ini nantinya bisa belajar/ berpikir ulang lkembali kalau ingin mengerjakan sesuatu yang dilarang ayah ibunya, eh…karena mbahnya/ eyangnya yang (secara tidak sadar, mungkin) selalu membelanya, maka (mungkin) bisa membuat si anak akhirnya jadi tidak patuh/ tidak nurut pada kita sbg orangtuanya, tidak lagi mendengarkan perintah/ larangan orangtua, atau menjadi “salah asuhan”.

ketiga, mungkin bisa membuat keluarga kita kurang harmonis, karena misalnya, bila kita sedang ada masalah/ ribut2 (baik yang besar ataupun yang kecil) dengan suami/ istri, (tanpa sadar) ortu ikut campur tanpa diminta. Keikutcampuran mereka ini bisa jadi malah menambah keruh permasalahan/ malah memperburuk masalah yang ada. Memang niat mereka sebenarnya baik, yaitu ingin ikut membantu, namun…dalam sebuah rumahtangga, kadangkala permasalahan yang ada lebih baik/ hanya perlu diselesaikan oleh “pasangan” itu saja. Kecuali, pasangan ini memang merasa perlu bantuan dari pihak lain (misalnya: perlu pihak ortu), untuk memecahkan masalah mereka, barulah pihak ortu (pihak yang dibutuhkan lainnya) boleh campurtangan.

keempat, bisa membuat hubungan antara orangtua dan anak menjadi tidak langgeng/ harmonis. Hal ini bisa disebabkan karena; misalnya, orangtua dan anak mantu berbeda pendapat, sedangkan anaknya (anak kandungnya) sependapat dengan anak mantu tsb (si istri/ suami sependapat dengan si istri/ suaminya), ortu karena berbeda pendapat dengan pasangan tsb, dia “merasa” si anak lebih membela istrinya/ suaminya sendiri ketimbang membela ortunya. atau ortu ini “merasa” si anak lebih sayang kepada istrinya/ suaminya ketimbang pada dirinya, atau ortu ini merasa “cemburu” pada pasangan hidup anaknya karena perhatian anaknya, kasih sayang anaknya, dlsbnya sekarang “tidak lagi” diberikan padanya melainkan diberikan pada pasangan hidup anaknya. (kasian juga yah ortu yang merasa kaya gini…)

kelima, “kurang bebas” bila tinggal bersama orangtua. Setiap rumah, pasti punya kebiasaan hidup yang berbeda-beda. Setiap rumah (mungkin) juga punya peraturan yang berbeda-beda, yang biasanya dipengaruhi oleh nilai2 adat istiadat, ataupun nilai2 kebiasaan yang biasa dilakukan, yang sudah mendasar, yang akhirnya menjadi watak, yang terbentuk berbeda-beda pada setiap anggota keluarga. Bila kita memilih untuk “masih” tinggal bersama ortu kita after married, maka kita harus bisa menyesuaikan dan mengerti tentang adat atau kebiasaan dari ortu (orang2) yang tinggal serumah dengan kita. Perilaku atau tindakan kita juga tidak boleh “seenaknya” atau “sebebas” bila kita tinggal dirumah sendiri. Contohnya, kalau kita orangnya “kurang suka beberes2” dan suka naruh barang sembarangan asal2an aja, asal lempar sana, asal lempar sini, wah…kalo masih numpang tinggal dirumah ortu, jangan kaya gini deh…apalagi kalo ortu loe senengnya “bersih2 atau berberes2”, wah..bisa2…(bisa kenapa yah? gw jg gatau nih bisa2 kenapa?^^) trus atau kalau hobi kita suka dengerin musik kenceng2 sambil nyanyi2 treak2 ga karuan treak2 wah…mendingan tanya dulu deh atau cari tau dulu…efeknya gimana kalau elo menyalurkan hobi loe ini dirumah ini, bisa ga disalurin? nah…kayak yang begini nih, ga enaknya tinggal dirumah ortu. kalau dirumah sendiri kan enak, bebas…mau ngapa2in aja terserah…engga mau ngapa2in aja juga terserah…(alias tidur terus seharian…) bobo (yang ini, hobi gw nih^^).

Selain itu, hal yang terkait dengan kebebasan disini adalah mengenai status kepemilikan rumah dan status keberadaan kita di rumah tsb. Walaupun mereka adalah orangtua kita dan kita adalah anak mereka, namun karena rumah tsb adalah rumah milik mereka, dan status kita adalah “numpang” tinggal dirumah mereka, maka “yang berkuasa” dirumah ini (jelas) adalah orangtua kita tsb. Bila misalnya, mereka berlaku seperti itu, memang kita harus menyadari, mengerti, dan menghargai status kita dan mereka tsb. Jadi…jangan kecewa, jangan sedih, jangan stres bila kita diperlakukan seperti itu, siap2kan diri aja, terima resiko dan konsekuensinya bila “numpang” tinggal dirumah orangtua. (tapi tenang aja…jangan keburu takut dulu. ga semuanya orangtua kaya gitu kok. paling hanya sekian persen aja yang kaya begini, ga apa2lah…yang penting loe bisa jaga sikap, tau diri dan status loe, sopan, yah…yg penting…peace lah!!!=)).

ke-enam, dlsb.

Intinya, sebelum memutuskan untuk tinggal dirumah sendiri atau rumah orangtua, mendingan loe pertimbangkan dulu baik buruknya, karena menurut gw semua pilihan ada untung ruginya, kelebihan dan kekurangan masing2. Untungnya; bisa lebih hematduit karena pengeluaran biaya hidupnya lebih murah atau lebih kecil daripada kalau kita tinggal dirumah sendiri (bayar listrik, air PAM, telpon, makan, dll bisa patungan ma orangtua). trus kita mungkin juga merasa lebih aman, nyaman, dan tenang kalau kita tinggal bareng orangtua karena dianggap lebih berpengalaman dan lebih tau dari kita, misalnya kalau ada apa2 (kejadian yang tak terduga), kita ga perlu bingung2 dan ga perlu repot2 nelpon2 ortutelpon buat nanya2 macem2, musti gimana, dlsb. Tapi ruginya; bisa bikin kita jadi kurang mandiri, masih mengandalkan orangtua, jadi kurang berkembang, dlsb seperti yang udah gw uraiin diatas.

Yah…kalo menurut gw sih…
untuk awal2 pernikahan, sekitar 1, 2, atau 3 bulanan gitu deh, boleh lah…loe tinggal dirumah orangtua loe (baik orangtua kandung ataupun mertua loe),
tapi…setelah itu…Let’s Move Out guys!oke

Posted in Curhat! | Leave a comment